Peristiwa

Rapid Test Drive Thru di Lapangan Merdeka Medan Curi Arus Listrik, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka



Rapid Test Drive Thru di Lapangan Merdeka Medan Curi Arus Listrik, Polrestabes Medan Tetapkan 3 Tersangka
BERITASUMUT.COM/BS04

Beritasumut.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menegaskan, layanan Rapid Test Drive Thru melakukan Swab Rapid Antigen di kawasan Lapangan Merdeka sangat telak mencuri arus listrik milik PLN dan tidak ada izin keramaian. Karena itu, dari kasus yang sudah melanggar kesehatan (prokes) berlanjut ke proses hukum.

"Wajar Satuan Reskrim Polrestabes Medan menggerebek markas Drive Thru yang ada di kawasan Lapangan Merdeka Medan seusai dengan laporan masyarakat yang resah dengan Drive Thru yang juga mencuri arus listrik," ucap Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan di Lapangan Merdeka Medan Rabu (26/05/2021) malam.

Mengenai berapa orang yang telah diamankan dari kegiatan ilegal tersebut, Kombes Riko mengatakan, sudah tiga orang resmi ditahan, ada penanggung jawab dan pengawasan kegiatan Test Rapid Antigen di kawasan Lapangan Merdeka Medan. Sedangkan mengenai pencurian arus listrik milik PLN juga diproses oleh penyidik Tipidsus Reskrim Polrestabes Medan. "Tidak boleh ada pembiaran, negara rugi dibuat oleh pengelola Test Rapid Antigen Drive Thru di kawasan Lapangan Merdeka Medan," paparnya.

Baca Juga : Pertanyakan Legalitas, Tipidsus Polrestabes Medan Gerebek Drive Thru Rapid Antigen di Lapangan Merdeka Medan

Kehadiran Kapolrestabe Medan Kombes Pol Riko Sunarko di Lapangan Merdeka Medan juga untuk memastikan adanya kesalahan yang dilakukan oleh pengelola maupun penyelengara drive thru rapid antigen di kawasan Lapangan Merdeka Medan.


Tag: