beritasumut.com - Setelah tiga bulan berlalu, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) akhirnya secara resmi membawa kasus upaya pembunuhan Wakil Ketua Umum JMSI dan pendiri RMOL Bengkulu, Rahiman Dani, ke Dewan Pers.
Rahiman Dani ditembak orang tidak dikenal pada 3 Februari lalu. Ketika itu dia dalam perjalanan dari rumah menuju masjid untuk menjalankan shalat Jumat.
Dalam pertemuan yang dilakukan di lantai 7 Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (09/05/2023), Ketua Umum JMSI Teguh Santosa mengatakan, sejak awal pihaknya sangat hati-hati menangani kasus yang menimpa Rahiman Dani yang juga dikenal sebagai tokoh Muhammadiyah di Bengkulu.
“Kami tidak mau insinuatif, dan berharap proses pengusutan oleh kepolisian akan membuahkan hasil untuk mengungkap pelaku dan motif upaya pembunuhan sahabat kami,†ujar Teguh.
Teguh menilai respon Kepolisian Bengkulu di awal-awal kasus ini cukup sigap. Namun belakangan ada kesan pengusutan kasus ini jalan di tempat. Kapolda Bengkulu Irjen Armed Wijaya pun telah mengakui salah satu penyebab pengusutan kasus ini jalan di tempat adalah karena pelaku profesional.
“Semakin lama kasus ini terbengkalai, akan semakin banyak desas desus yang mengaitkan upaya pembunuhan rekan kami ini dengan berbagai kasus lain, termasuk kasus pemberitaan pers. Maka kami memohon bantuan Dewan Pers untuk ikut mengawal kasus ini hingga tuntas,†ujar Teguh yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Koordinasi Program Akhiruddin Mahyuddin dan Sekretaris Bidang Hukum dan Advokasi Ahmad Hardi Firman dan anggota Bidang Hukum dan Advokasi Eko Sembiring.