Peristiwa

Polsek Sunggal Bekuk Maling Genset di Komplek Tasbih



Polsek Sunggal Bekuk Maling Genset di Komplek Tasbih
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Polsek Sunggal berhasil menangkap salah seorang pencuri yang terlibat mengambil satu unit genset di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbih) Blok XI No 10 Medan. Dari pelaku Zahrul Fauzi (18) warga Simpang Tambu, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) unit genset.

 

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatana SH SIK MH mengatakan, petugas melakukan pengembangan di lokasi kejadian mendengar teriakan maling. Sehingga beberapa petugas Polsek Sunggal yang ada itu melakukan pengejaran kepada pelaku yang membawa satu buah genset. "Saat ditangkap pelaku langsung diboyong ke komando," ungkapnya kepada wartawan di Mapolsek Sunggal, Kamis (14/12/2017).

 

Wira mengakui, Komplek Tasbih juga rawan dari pencurian. Namun petugas Polsek Sunggal berusaha memberikan rasa aman untuk masyarakat wilayah hukumnya. "Setiap meresahkan masyarakat akan ditindaklanjuti untuk menangkap pelakunya," imbuhnya. Pelaku yang sudah dijebloskan ke penjara ini diketahui melanggar Pasal yang dipersangkakan 363 ayat (1) ke 3e dan 5e KUHPidana dengan ancaman kurungan 9 tahun. 

 

Sementara itu, dari pengakuan pelaku Zahrul belum pernah terlibat dengan hukum. "Saya silap melakukannya, jika terpakai akan digunakan untuk keperluan sehari-hari," jelasnya. (BS04)


Tag: