beritasumut.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap terjadi di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan sedikit berkurang. Pasalnya, tiga pelakunya yang sudah berulangkali melakukan aksi pencurian sepeda motor berhasil diringkus.
Ketiganya pelaku yakni, Dimas Syahputra (26) warga Jalan Rahayu, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Juanda (37) warga Jalan Makmur Pasar 7, Desa Sambirejo serta Irawandi (29) juga warga Jalan Makmur Pasar 7 Sambirejo Timur, Percut Sei Tuan.
“Ketiga pelaku kita amankan dua hari yang lalu,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrimnya, AKP J Simamora, Kamis (25/1/2024).
Dijelaskannya bahwa penangkapan ketiga pelaku Curanmor ini berdasarkan laporan pencurian yang terjadi di Jalan Rahayu, Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan pada 21 Januari 2024 sekira pukul 21.00 WIB. Korbannya adalah Dedi Hilarius Pakpahan (27) warga Jalan Muara Selambo, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Berdasarkan laporan itu, personel Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi bahwa salah satu pelaku bernama Dimas Syahputra. Dalam penyelidikan itu, pelaku Dimas berhasil dibekuk.
“Dari hasil interograsi kepada pelaku Dimas, didapatkan 2 nama pelaku lainya yaitu Juanda dan Dimas yang berperan sebagai eksekutor sementara Juanda standby di atas sepeda motor,” ungkap AKP J. Simamora.
Mendengar pengakuan pelaku Dimas, petugas langsung memburu kedua rekannya. Dan pada 22 Januari 2024 berhasil meringkus dua pelaku lainnya. Ketika diamankan pada seluruh pelaku, dan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya bersama barang bukti uang yang mereka jual di Pasar 7 Tengah, para pelaku mencoba melarikan diri dengan cara melawan petugas. Polisi pun mengambil tindakan tegas dengan menembak salah satu kaki dari ketiga pelaku.
“Ketiga pelaku kita beri tindakan tegas dan terukur dengan menembak kak ketiganya lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas,” tegas AKP J Simamora.