Jumat, 16 Januari 2026

Polsek Medan Tuntungan "Gulung" Komplotan Pencurian Kaca Spion Mobil Mewah dan Curanmor

Rabu, 17 Januari 2024 10:00 WIB
Polsek Medan Tuntungan "Gulung" Komplotan Pencurian Kaca Spion Mobil Mewah dan Curanmor
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Tuntungan kembali gulung dua dari lima orang pelaku komplotan pencurian kaca spion mobil mewah dan sepeda motor di berbagai tempat di Medan.

Kedua pelaku itu yakni Muhammad Reza (26) warga Medan dan Zul Muhamad Nur (23) warga Medan. Sedangkan lima tersangka yang masuk DPO yakni Putra, Sopian, Bowo, Akbar warga Medan.

"Yang masuk DPO segera menyerahkan diri di kantor polisi terdekat sebelum diambil tindakan tegas oleh pihak Polrestabes Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahal Marbun SH MHum, didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, kepada wartawan, Selasa (16/01/2024).

Kata Kombes Teddy John Sahala Marbun, para pelaku melakukan aksi itu pada pada hari Jumat tanggal 29 Desember 2023 sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Rinte, Komplek Kejaksaan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Timur. Kemudian pada tanggal 26 Juni 2023 di Jalan Bunga Rinte dengan kerugian sepeda motor NMax dan Vario dan juga di Setia Budi yang hilang Vario.

"Korban yang sudah membuat laporan di Polsek Medan Timur yakni Samsir Romaizar (59) warga Jalan Bunga Rinte dan Sabina (19) warga Jalan Tanjung Harapan, Indragiri Hilir," papar Kombes Teddy Marbun.

Kedua pelaku ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Yos Sudarso dan di Hotel Bogenvil Jalan Setia Budi Medan.

"Keduanya ditangkap lagi santai dan berkat CCTV kedua pelaku diboyong ke komando Polsek Medan Tuntingan," paparnya.

[br] Katanya berkat laporan dan dilakukan penyelidikan di TKP dan menyita sebuah CCTV para pelaku yang sudah diketahui ciri - cirinya diburu petugas, hasilnya pelaku Muhamad Nur ditangkap di Jalan Kolonel Yos Sudarso dan Muhamad Reza ditangkap di Hotel Bogenvil Jalan Setia Budi Medan.

Dari pelaku ini, petugas menyita tiga unit sepeda motor bermacam merek tanpa plat, dua buah anak kunci T, satu unit sepeda motor Scoopy BK 2116 AKR, satu buah mancis, dua buah ponsel android, satu buah jam tangan dan CCTV.

"Para pelaku melanggar Pasal 365 Ayat (2) KUHPidana. Saat ini sudah dijebloskan ke penjara," tandas Kombes Teddy Marbun.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Sepanjang Ramadan, Satreskrim Polrestabes Medan Berantas Begal dan Polisi Gadungan
Polisi Tembak Dua Orang Komplotan Maling Motor di Jalan Sei Mencirim Deli Serdang
Polisi Tembak Maling Motor di Kecamatan Medan Tuntungan
Polisi Tembak Kaki Maling Motor di Parkiran Tiara Convention Centre Medan
Polisi Tembak Kedua Kaki Pelaku Curanmor di Parkiran Plaza Medan Fair
Gagal Mencuri, Seorang Residivis Maling Motor di Lia Purba Salon Tumbang Ditembak Polisi di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker