Beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Timur, di bawah pimpinan Iptu Jefri Simamora berhasil meringkus seorang tersangka pelaku pencurian uang sebesar Rp 2,7 juta milik seorang pasien Covid-19 yang sedang diisolasi di kamar isolasi Rumah Sakit Pirngadi, Kota Medan, Selasa (04/05/202121).
Tersangka pencuri bernama Sastro Wijoyo (43) warga Jalan Ngalengko, Gang Saudara, Kecamatan Medan Perjuangan. Usai kejadian, video rekaman CCTV pun beredar dan sempat viral di media sosial. Keluarga korban pun merasa keberatan dan langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur.
"Kasus pencurian uang milik pasien Covid-19 yang sedang di rawat di ruang isolasi pun viral di media sosial. Keluarga korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Medan Timur," ujar Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Jefri Simamora, saat konferensi pers di Halaman Apel Polsek Medan Timur, Selasa (04/05/2021).
Baca Juga : Komplotan Bongkar Rumah di Jalan Karya Wisata Medan Ditangkap di Berastagi, 1 Wanita DPO
Dijelaskannya, usai menerima laporan, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Jefri Simamora langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan termasuk mengambil rekaman CCTV dari lokasi. "Hingga akhirnya pada tanggal 3 Mei 2021 tersangka berhasil diringkus dari rumahnya," jelas Kapolsek.