beritasumut.com - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di pelataran parkir Mesjid Al Jihad Jalan Abdullah Lubis Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Dalam pengungkapan tersebut petugas mengamankan seorang pelaku bernama M. Ihsan (29) warga Jalan Menteng II Gang Jermal II Kel. Binjai Kecamatan Medan Denai Kota Medan.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK mengatakan peristiwa itu dialami oleh korban Rizhana Raseuky (26) warga Jalan Paduan Tenaga, Kelurahan Komat III, Kecamatan Medan Kota pada Kamis tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 14.20 WIB.
"Korban saat itu akan melaksanakan ibadah Sholat Zuhur di Mesjid Al Jihad dan memarkirkan sepeda motor Beat warna hitam BK 2858 AKT di parkiran belakang Mesjid, namun kunci kendaraan sepeda motor korban masih menempel / terpasang di sepeda motor," ucap Kompol Yayang, Rabu (23/10/2024).
Setelah selesai sholat dan hendak pulang, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi dan memeriksa kunci juga tidak ada.
"Saat itu korban baru sadar bahwa kunci sepeda motor miliknya masih menempel di sepeda motor. Kemudian korban melaporkan kepada pihak mesjid untuk mengecek rekaman CCTV," jelasnya dan korban membuat laporan ke Polsek Medan Baru.
Lanjut Kapolsek menambahkan, dari hasil rekaman CCTV pelaku seorang driver ojek online yang datang mengendarai sepeda motor Beat BK 4261 AMD warna merah.
Sekira 10 menit kemudian, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Beat BK 2858 ATK milik korban yang parkir berdekatan dengan sepeda motor pelaku.