Selanjutnya, sambung Kapolsek, dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Pajak Palapa, Kelurahan Pulo Brayan Kota dan didapati seorang pria inisial R alias AL (34) beserta barang buktinya.
"Yakni, kaca pirek, jarum suntik, mancis, timbangan elektrik, plastik kosong, 4 unit handphone dan satu klip palstik kecil berisikan sabu sisa pakai," ungkap Kompol Ruzi.
Selanjutnya, para pelaku dan barang buktinya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Medan Barat juga mengatakan petugas tetap memasang informan di daerah tersebut agar tetap bisa mendapat informasi tentang peredaran narkoba.
"Polsek Medan Barat akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba. Mari bersama-sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik," pungkas Kompol Ruzi Gusman.(BS06)