Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Polsek Delitua melakukan MOU Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Panti Rehabilitasi Narkoba Mari Indonesia Bersinar di Komplek Pemda, Jalan Nusa Indah 4, No.27, Medan, Senin (24/07/2017).
Hadir dalam kesempatan ini, Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna, Ka Panti Rehab Narkoba Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar serta sekitar 40 residen atau pengguna narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi.
Kapolsek Deli Tua Kompol Wira Prayatna mengungkapkan rasa terimakasihnya terkait kerjasama P4GN tersebut. "Semoga kejahatan di wilkum Polsek Delitua dapat berkurang. Permasalahan narkoba adalah tanggungjawab kita bersama. Banyak permasalahan di masyarakat yang disebabkan oleh narkoba. Dan para orangtua yang anaknya pecandu narkoba, masih belum banyak tahu tengan tempat rehab narkoba. Dengan adanya Panti Rehab ini, permasalahan tersetbut bisa teratasi," ujar Kompol Wira.
Sementara itu, salah seorang residen bernama Bayu mengaku bersyukur karena sejak direhab selama tiga bulan dirinya sudah banyak mengalami perubahan."Saya sudah tiga bulan di Panti Rehab ini, syukur sekarang sudah mulai banyak berubah," terang Bayu. (BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar