Peristiwa

Polsek Binjai Gerebek Lokasi Judi Ketangkasan



Polsek Binjai Gerebek Lokasi Judi Ketangkasan
beritasumut.com/ilustrasi

Beritasumut.com-Polsek Binjai Selatan menggerebek sebuah rumah di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan, karena dijadikan lokasi permainan judi ketangkasan, Selasa (23/08/2016) malam.

Dalam operasi itu, polisi menyita barang bukti tiga mesin judi jackpot, serta mengamankan pria pemilik rumah diduga sebagai sang pengelola lokasi judi, berinisial MIB alias Ikhsan (43).

Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Choky Sentosa Meliala, saat diwawancara melalui Kanit Reskrim, Ipda Irfan Pane, mengatakan, operasi penggerebekan dilakukan atas pengembangan informasi masyarakat.

"Saat rumah tersebut kita gerebek, kebetulan tidak ada ditemukan satu pun pemain ataupun aktifitas perjudian lain," ujarnya.

Meski begitu, terang Irfan. Pihaknya tetap mengamankan sang pemilik rumah, berikut seluruh barang bukti menuju Mapolsek Binjai Selatan, guna diperikisa lebih lanjut.

Sebaliknya sang pemilik rumah, MIB, saat dimintai keterangannya oleh wartawan, mengaku baru dua bulan terakhir ini menjadikan kediamannya sebagai lokasi permainan judi ketangkasan.

Namun dia membantah, jika ketiga mesin jackpot terkait adalah miliknya. Sebab menurut MIB, mesin judi itu merupakan titipan seorang oknum polisi, yang bertugas di Polres Binjai.

Terpisah, Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu, kepada wartawa menyatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum polisi di jajarannya dalam kasus tersebut.

"Kita sudah terima informasi itu. Saat ini pun, oknum polisi yang disebutkan tadi, sedang kita periksa. Dari situ akan kita selidiki, apakah dia terlibat, atau tidak," jelas Kapolres.(BS08)


Tag: