Rabu, 17 Desember 2025

Polrestabes Medan Gerak Cepat Ungkap Kasus Senpi Ilegal Milik Ketua Brigsus PKN Sumut

Sabtu, 23 Maret 2024 09:00 WIB
Polrestabes Medan Gerak Cepat Ungkap Kasus Senpi Ilegal Milik Ketua Brigsus PKN Sumut
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satreskrim Polrestabes Medan masih gerak cepat untuk mengungkap kasus senjata api (senpi) ilegal dimiliki oleh Ketua Brigsus PKN Sumut Edi Suranta Gurusinga atau berinisial ESG Ais G (54) dan anggotanya yang ditangkap seputaran Namo Riam dan
di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Marbun mengatakan lima orang pelaku bernama Muhammad Rais (20), Ilham Syahputra (19), Roni Tarigan (22), Fernando Hose (22), dan Wahyu Syahputra (20).

"Tim gabungan kita pada hari Selasa (5/3/2024) sekitar pukul 02.09 WIB melakukan patroli di Desa Namo Riam, Kecamatan Pancur Batu. Petugas menemukan satu mobil Avanza hitam dan dihentikan," papar Kapolrestabes Medan Kombes Kombes Teddy Marbun kepada wartawan, Jumat (22/3/2024).

"Lalu, dilakukan penggeledahan dan ditemukan satu pistol Makarov made in Rusia, 43 amunisi, 4 senapan angin laras panjang, 13 samurai, dan 4 sajam jenis penusuk," sambungnya.

Mendapati hal itu, petugas pun membawa para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil interogasi sementara, Teddy menjelaskan, sepertinya para pelaku ini ingin melakukan penyerangan terhadap anggota IPK yang melukai dua sopir truk di Jalan Jamin Ginting.

Para pelaku ini disangkakan pasal 1 ayat 1 dan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951. Kini, para pelaku menjalani proses hukum lebih lanjut di Satreskrim Polrestabes Medan.

Di tempat terpisah, tim gabungan Brimob Polda Sumut dengan Polsek Pancur Batu melakukan patroli di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan sasaran penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi.

Kemudian di Dusun 3, Pulo Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancur Batu, personel gabungan Brimob Polda Sumut melakukan penggerebekan diduga lokasi penyalahgunaan narkoba dan sajam/senpi. Selanjutnya, saksi Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka inisial ESG alias G tersebut ke semak ??" semak dan Bripka Dicki Sembiring berhasil menemukan senjata yang diduga dilemparkan oleh tersangka ESG alias G tersebut yaitu 1 pucuk senjata api jenis pistol merk Daewoo.

Sedangkan mengenai Senpi itu juga masih ditelusuri hingga saat ini. "Kita hanya menginginkan suasana tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polrestabes Medan," tandas Kombes Teddy.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan Terima Audiensi Panitia Zikir Akbar Nasional Thoriqoh Naqsyabandiyah Indonesia
Kampanyekan Hidup Sehat,   Kapolrestabes Medan Ajak Warga Rutin Olahraga
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Berkolaborasi Wujudkan Warga Binaan, Kepala Rutan Kelas I Medan Bersama Rombongan Berkunjung ke Mapolrestabes Medan
Denpom I/5 dan Polrestabes Medan Gerebek Arena Judi di Pancur Batu
Kapolrestabes Medan Pantau dan Cek Pos Pam Jalan Wiiliem Iskandar-Gatot Subroto dan MT Haryono
komentar
beritaTerbaru
hit tracker