
Umrah dan Haji di Tanah Suci, Tetap Terhubung dan Nyaman Bersama Tri Ibadah
beritasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Tekno beritasumut.com - Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, tidak main-main dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion, didampingi Waka Polrestabes Medan, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, Kasat Narkoba, Kompol Adrian Rizky Lubis, Kasi Humas, Iptu Nizar Nasution, Kasat Samapta, Kompol Pardamean Hutahean, saat konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika, Senin (28/10/2024).
"Saya akan menginformasikan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika segala jenis di wilayah Polrestabes Medan dan pengembangannya yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestabes Medan," ungkap Kombes Gidion.
Dijelaskannya, terdapat dua kasus yaitu pada tanggal 21 Oktober 2024 dan tanggal 26 Oktober 2024.
"Yang satu di wilayah Helvetia Labuhan Deli dan yang satu pengembangan dari beberapa kasus yang terdahulu ini kita lakukan di wilayah Brandan Barat Kabupaten Langkat," sebutnya.
Untuk barang bukti, Kombes Gidion menambahkan, barang bukti pada tanggal 21 Oktober itu ada 1980 butir pil ekstasi berbagai macam merek lalu satu plastik klip pecahan pil ekstasi merek firaun, kemudian berbagai jenis agak baru yaitu yang berbentuk cair sebanyak 11 botol vitamin cair kemudian 12 pot berisi cairan vitamin, lalu yang sachet itu 106 bungkus happy water berbagai merek.
"Kemudian yang tanggal 26 Oktober 10 bungkus plastik chinese tea warna hijau berisi narkotika golongan 1, metamin dengan berat0p 10 kilo," tambahnya.
[br] Ditambahkannya, Adapun dua orang tersangka yakni kasus pertama ALW (28) dan kasus kedua MN (38). Kemudian terhadap dua tersangka, yang satu tersangka MN dilakukan tindakan tegas terukur atau ditembak.
"Saya akan minta Kasat Narkoba untuk menelusuri TPU nya kemudian pengembangan jaringan ini tidak akan berhenti di sini. Pengembangan jaringan akan dilakukan Satreskrim Polrestabes Medan," tegas Kombes Gidion.
"Terhadap dua tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," pungkasnya.(BS06)
beritasumut.com Dalam mendukung kelancaran ibadah Umrah dan Haji 2025, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri meng
Teknoberitasumut.com Lanjutan musim reguler IBL (Indonesian Basketball League) GoPay 2025 pekan ke11, antara Rajawali Medan berhadapan dengan
Olahragaberitasumut.com Pemerintah mendorong penguatan infrastruktur pengelolaan sampah di kotakota besar melalui penerapan teknologi modern seper
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Pertamina (Persero), Komjen Pol (Purn) Dr Drs H Mochamad Iriawan, SH, MM,
Pendidikanberitasumut.com Pemerintah menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan arus mudik dan bal
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mencatatkan lonjakan trafik data sebesar 21 sepanjang periode Idulfitri 1446
Teknoberitasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus mendorong terwujudnya ekosistem demokrasi yang sehat. Antara lai
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke 58 Kota Medan Tahun 2025 berlangsung mulai 19 sampai dengan 26 April di Kecamatan Medan
Peristiwaberitasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar kegiatan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 H di Aula Tribrata Polda Sumut Rabu (9/4/2025
Peristiwaberitasumut.com Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. Dr. M. Ildrem, drg. Ismail Lubis menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi
Kesehatan