Peristiwa

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur



Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
BERITASUMUT.COM/BS05
"Kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di rumah abang kandungnya di Gang Cempaka, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam. Kemudian tim melakukan pengintaian di rumah abang kandung tersangka Supriadi, dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada di dalam rumah abang kandung tersangka. Awalnya tersangka berusaha hendak melarikan diri, namun sudah dikepung lalu bersembunyi di bawah tempat tidur," sebutnya.

Oleh Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang Pelaku dapat ditemukan selanjutnya diboyong ke Mapolresta Deli Serdang. "Tersangka menerangkan benar korban adalah adik kandung menantunya (pelapor) yang ikut tinggal di rumah tersangka. Setengah bulan setelah korban tinggal bersama dengan tersangka, tepatnya pada tanggal (02/10/2021) sekira pukul 13.00 WIB, pertama sekali tersangka mencabuli korban di ruangan tamu di atas tempat tidur tersangka di rumahnya sendiri di Gang Sedar. Dengan cara bujuk rayu akan membelikkan paket HP ketika istri dan anak-anaknya pergi bekerja," tutur Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.

Tiga hari kemudian tersangka melakukan pencabulan kembali terhadap korban di TKP yang sama dan berlanjut hingga 6 kali dengan hari yang berbeda di bulan yang sama dan pernah sekali mencabuli korban di Kebun Sayur. Saat itu pelaku membawa korban ke kebun sayur. "Dari hasil interogasi, terakhir tersangka mencabuli korban di kamar mandi di rumah tersangka sendiri. Sehingga korban telah mencabuli korban sebanyak 12 kali," tandasnya. (BS05)


Tag: