beritasumut.com - Polisi mengamankan tiga orang yang didapati mengonsumsi sabu-sabu saat penyisiran peristiwa tawuran di Belawan. Ketiganya diduga sebagai provokator tawuran pemuda antar gang yang terjadi, Rabu (03/12/2024) tersebut.
Ketiganya, yakni Muhammad Reza, Abdul Rahim alias Baim, dan Mhd. Nur Siddiq alias Mamat, kini diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Selain para pelaku tawuran, petugas menemukan barang bukti narkoba, senjata tajam, serta 22 unit mesin judi dingdong. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat untuk menghindari tawuran. Tawuran antar warga di wilayah Belawan, yang sering terjadi, akan ditanggulangi dengan tindakan tegas, peningkatan kekuatan personel, dan tindakan preventif.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, bahwa sweeping yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi intensitas tawuran di Kecamatan Belawan.(BS04)