Senin, 21 April 2025

Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan

Selasa, 23 Januari 2024 15:00 WIB
Polisi Ringkus Pengedar dan Pengguna Narkoba di Jalan Kejaksaan Medan
beritasumut.com/BS06
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pelaku narkoba jenis sabu di Jalan Kejaksaan, Gang Rumbai, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, tepatnya di dalam sebuah rumah.

Keberhasilan pengungkapan tersebut berkat informasi dari masyarakat ada salah satu pengedar berinisial MD yang melakukan transaksi narkotika jenis sabu, tepat di dalam rumahnya pada hari Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah itu dilakukan penggeledahan dan penangkapan, ditemukan satu bungkus plastik berisi narkotika jenis sabu seberat 0,52 gram, timbangan elektrik.

"Selain barang bukti narkotika jenis sabu, petugas kita juga mengamankan dua orang laki-laki berinisial HL (45) dan EH (51) serta uang sebesar Rp. 40 Ribu hasil penjualan sabu dari dalam rumah pengedar MD," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Marbun didampingi Kasat Narkoba, AKBP John Rakutta Sitepu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang SIK saat konferensi pers, Selasa (23/1/2024) di Mapolrestabes Medan.

Selanjutnya, ketiga pelaku pengedar dan pengguna narkoba itu diboyong ke Mako Polsek Medan Baru guna proses hukum lanjutan.(BS06)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker