
Gubernur Sumut Gandeng USU Wujudkan Kolaborasi Sumut Berkah
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk bekerja sama dengan Pemerint
Pendidikan beritasumut.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bongkar penyelundupan peredaran 2,5 kg sabu yang dilakukan seorang wanita di Jalan Sunggal, Kecamatna Medan Sunggal.
Informasi yang diperoleh wartawan, Jumat (12/05/2023), penangkapan terhadap tersangka RA ini berawal saat personil Sat Narkoba Polrestabes Medan, memperoleh informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba di seputaran Jalan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Menerima informasi tersebut, lalu personil Polrestabes Medan turun ke lokasi yang disebutkan tersebut. Selanjutnya personil Polrestabes Medan pun melakukan hunting. Benar saja, tersangka RA pun melintas di Jalan Sunggal, mengendarai sepeda motor.
Melihat hal tersebut, dengan sigap pun personil Polrestabes Medan mengamankan tersangka RA. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, personil Polrestabes Medan menemukan sabu-sabu dengan berat 300 gram. Tak sampai di situ, personel Polrestabes Medan pun melakukan pengembangan.
Saat dilakukan pengembangan dan dibawa ke rumah, personil Polrestabes Medan melakukan serangkaian pemeriksaan di dalam kamar tersangka RA. Satu persatu barang di dalam kamar tersangka RA pun diperiksa personel Polrestabes Medan.
Berkat kejelian petugas, akhirnya sabu-sabu yang disembunyikan tersangka RA didalam loudspeaker pun ditemukan. Setelah dikeluarkan dari dalam loudspeaker, petugas Polrestabes Medan mengamankan sabu-sabu dengan berat 2,2 Kg dan memboyong tersangka bersama dengan barang bukti ke Polrestabes Medan.
"Dari tangan tersangka diamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat 2,5 Kg sabu-sabu, 1 unit sepeda motor dan 1 unit hp milik tersangka," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu SH SIK melalui Wakasat Narkoba, Kompol Andrian Rizky Lubis.
[br] Andrian Rizky Lubis mengatakan, tersangka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Sedang kita periksa guna mengetahui dari siapa tersangka memperoleh sabu-sabu tersebut," bebernya.
Kata Andrian Rizky Lubis, penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan dari dua lokasi berbeda. Jelas Andrian Rizky Lubis, tersangka menyembunyikan sabu-sabu didalam loudspeaker guna mengelabuhi personil saat dilakukan pemeriksaan dikediaman tersangka.
"Akibat perbuatannya, tersangka RA dijerat dengan Pasal 112 subs Pasal 114 UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal penjara seumur hidup atau maksimal pidana mati," tandasnya.(BS06)
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengajak Universitas Sumatera Utara (USU) untuk bekerja sama dengan Pemerint
Pendidikanberitasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut dapat meraih o
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meminta kecamatan menguatkan niat dan ikhtiar, serta ikhlas dalam membangun kota i
Peristiwaberitasumut.com Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melepas 1.969 penumpang Mudik Gratis Bareng Pemko Medan di Jalan Pulau Pinang, K
Peristiwaberitasumut.com Guna lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor kebersihan, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menginstruks
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama K
Peristiwaberitasumut.com Kodam I / Bukit Barisan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana perzinahan yang me
Peristiwaberitasumut.com Satresnarkoba Polrestabes Medan, Jumat (21/3/2025) kemarin berhasil menggagalkan upaya peredaran 12 kilogram narkotika jeni
Peristiwaberitasumut.com Pemprov Sumut melalui Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama instansi terkait menggelar rampcheck dua taha
Peristiwaberitasumut.com Seorang warga, Cendra Irawan melaporkan Direktur PT Deswa Invisco Multitama, Naswardi dan PT Asuransi Jiwa Sequis Life, Ted
Berita