Peristiwa

Polda Sumut Tarik Kasus Kematian Bripka AS



Polda Sumut Tarik Kasus Kematian Bripka AS
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Pihak keluarga menyampaikan rasa keberatan kepada Polda Sumatera Utara (Sumut) atas kematian Bripka AS yang sebelumnya dinyatakan tewas bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu usai terlibat dugaan penggelapan uang wajib pajak sekitar Rp2,5 Milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, saat ini perkara tersebut sudah ditangani Polda Sumut. Selain itu, sebutnya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga telah mendengarkan langsung keluhan istri dan keluarga almarhum.

"Kapolda sudah bertemu dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," ujarnya, Sabtu (25/03/2023).

Untuk menyelidiki kasus ini, kata Hadi, Polda Sumut telah membentuk tim yang terdiri dari Reserse Krimsus, reserse Krimum dan Propam. "Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan trasparan dan terbuka," jelasnya.

Sebelumya, memang ditemukan fakta hasil penyelidikan bahwa Bripka AS memesan racun sianida dari Bogor. Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman pada, Senin (20/3) lalu menyampaikan, berdasarkan fakta autopsi dan pemeriksaan luar dalam kedokteran forensik bahwa kematian Bripka AS meninggal karena bunuh diri dengan meminum cairan sianida.

"Hasil pemeriksaan dokter Forensik Bripka AS meninggal akibat minum cairan sianida," ucapnya.


Tag: