beritasumut.com - Polda Sumatera Utara (Sumut) akhirnya menangkap selebgram Ratu Entok atas dugaan kasus penistaan kasus agama.
Informasi diperoleh, selebgram bernama Ratu Talisha itu ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Medan Marelan.
"Betul, (Ratu Entok) ditangkap di rumahnya dan saat ini dalam pemeriksaan penyidik siber," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (08/10/2024).
Sejauh ini belum diketahui apakah Ratu Entok nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dan dilakukan penahanan terhadapnya.
"Kita tunggu prosesnya ya," pungkasnya.
Sebelumnya, selebgram asal Medan, Ratu Entok dilaporkan ke Polda Sumut, buntut dari video TikToknya yang diduga menista agama Kristen.
Dari video yang beredar, Jumat (4/10) tampak, Ratu Entok memegang handphone dengan gambar Yesus. Dia lalu menyampaikan kalimat bernada ejekan soal cukur rambut.
Video ini sendiri dibuat Ratu Entok untuk membalas warganet di TikTok yang nyinyir memintanya untuk cukur rambut, namun video tersebut malah menjadi boomerang.
Akibatnya sejumlah orang yang tersinggung karena dalam video ada gambar Yesus, lalu mengecamnya dan bahkan melaporkannya ke Polda Sumut.(BS04)