beritasumut.com - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama Satreskrim Polres Langkat menangkap lima orang pelaku penembakan mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat, Paino (47).
Kelimanya, yakni LS Ginting alias Tosa (26) warga Bukit Dinding Desa Besilam Bukit Lembasa, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, kemudian D Bangun (38) warga Desa Timbang Jaya, Kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Selanjutnya P Sembiring (43) warga Desa Gunung Tinggi, Kecamatan Sirapit, Kabupaten Langkat, MH alias Tio (27) warga Kelurahan Perdamaian Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan SY alias Tato (27) warga Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat.
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, para tersangka ini diamankan dari lokasi yang berbeda-beda. Otak pelaku ditangkap di Kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang dan eksekutor ditangkap di Kawasan Aceh.
"Sedangkan tiga lainnya diamankan di kediaman masing-masing," ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (13/02/2023).
Lebih lanjut, Panca menjelaskan, otak pelaku pembunuhan bernama LS Ginting alias Tosa yang selama ini memiliki usaha kelapa sawit di Kabupaten Langkat. Karenanya, jelas dia, motif pembunuhan itu berkaitan dengan bisnis.
"Ini berkaitan dengan usaha, Tosa memiliki usaha mengumpulkan sawit," jelasnya.
Tapi sambungnya, semakin hari usahanya milik Tosa justru anjlok. Sedangkan usaha korban yang juga mengumpulkan kelapa sawit semakin berkembang.
"Usaha tersangka semakin hari semakin merosot dan korban itu sebagai saingan usahanya," ucapnya.
Dari persoalan inilah, tutur Panca, Tosa merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. "Ini direncanakan Tosa dan beberapa orang termasuk eksekutor maupun orang yang membantu," pungkasnya.