Jumat, 18 April 2025

Polda Sumut Tangkap 15 Orang Terkait Jaringan Judi Online

Senin, 10 Oktober 2022 17:00 WIB
Polda Sumut Tangkap 15 Orang Terkait Jaringan Judi Online
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik ABK, yang tengah diburu oleh Interpol.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, ke-15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau, yang masing-masing diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.

"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Lebih lanjut Hadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini, sambungnya, mereka semua tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut. "Penangkapan dilakukan di Pekanbaru, Riau," sebutnya.

Seperti diketahui, pengungkapan ini berawal dari penggerebekan lokasi judi online yang beroperasi di kawasan Cemara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra beberapa waktu lalu.

Dari situ, polisi melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi, kemudian mencekal bos judi online berinisial ABK alias J hingga menggeledah rumahnya.

Selanjutnya, polisi pun menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, saat ini ABK diketahui telah kabur ke Singapura dan saat ini, tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.

[br] Selain ABK, polisi juga telah menetapkan anak buahnya NP sebagai pimpinan operator judi online itu sebagai tersangka. Untuk NP, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan, sedangkan ABK tak hanya dijerat dengan pasal perjudian tetapi juga dengan pasal TPPU.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi sebelumnya juga mengatakan, pihak kepolisian juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang dalam kasus ini.

Tak hanya sampai di situ, penyidik juga telah mencekal keluarga ABK yang terdiri dari istri dan anaknya, pasca tidak menghadiri pemanggilan yang ke dua oleh penyidik dan menyita lima aset milik ABK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Menkomdigi Ungkap Prabowo Akan Terbitkan PP Atur Penindakan Tegas Judol
Kadis Kominfo Sumut Ajak Mahasiswa Hindari Judi Online
Perangi Judi Online, Polda Sumut Tangkap Empat Tersangka Dalam Sepekan
Lagi, Polda Sumut Tangkap Pengendorse Situs Judi Online
Polda Sumut Ringkus 13 Jaringan Judi Online Dalam Sepekan
Polisi Tangkap Komplotan Permainan Judi Online dan Seorang Selebgram Medan Sebagai Endorse Situs Judi Online
komentar
beritaTerbaru
hit tracker