beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menangkap 15 orang yang diduga terlibat dalam jaringan judi online milik ABK, yang tengah diburu oleh Interpol.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menyampaikan, ke-15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau, yang masing-masing diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian tersebut.
"Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator," ungkapnya, Senin (10/10/2022).
Lebih lanjut Hadi mengatakan, penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan Polda Sumut dan Polda Riau. Saat ini, sambungnya, mereka semua tengah diboyong oleh petugas menuju Polda Sumut. "Penangkapan dilakukan di Pekanbaru, Riau," sebutnya.
Seperti diketahui, pengungkapan ini berawal dari penggerebekan lokasi judi online yang beroperasi di kawasan Cemara dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra beberapa waktu lalu.
Dari situ, polisi melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi, kemudian mencekal bos judi online berinisial ABK alias J hingga menggeledah rumahnya.
Selanjutnya, polisi pun menetapkan bos judi online tersebut menjadi tersangka. Namun, saat ini ABK diketahui telah kabur ke Singapura dan saat ini, tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.