Senin, 17 Februari 2025 WIB

Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka Pabrik Ekstasi

Selasa, 08 Oktober 2024 10:00 WIB
Polda Sumut Limpahkan Lima Tersangka Pabrik Ekstasi
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Satres Narkoba Polrestabes Medan Polda Sumut dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melimpahkan 5 tersangka pabrik ekstasi rumahan dan laboratorium narkoba ke Kejaksaan Negeri Medan.

Diketahui, kasus itu terungkap dari penggerebekan di sebuah rumah toko (Ruko) nomor 136 C di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada 11 Juni 2024 lalu.

Kelima tersangka itu, yakni Hendrik Kusumo, Debby Ken, M Syahrul Savawi, Hilda Dame Ulina dan Arpen Tua Purba.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, ketika dikonfirmasi mengatakan, selain tersangka, polisi juga melimpahkan barang bukti pada Kamis (5/9) lalu.

"Sudah tahap dua. Ada 5 tersangka yang kita limpahkan dan sejumlah barang bukti," kata Hadi, Senin (7/10).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, bersama Polda Sumut dan Bea Cukai menggerebek pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis ekstasi di Ruko Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan pada Juni lalu.

[br] Dalam penggerebekan ini, polisi juga menangkap 5 orang yang terlibat, baik di pabrik dan jaringan peredarannya.

Pasangan suami istri Hendrik Kusumo dan Debby Ken diduga berperan sebagai pemilik laboratorium sekaligus pabrik ekstasi mini itu. Kemudian dia juga orang yang langsung membuat ekstasi tersebut.

Sementara Syahrul, diduga pemesan alat cetak dan pemasaran melalui situs jual beli online luar negeri dan Hilda Dame Ulina diduga pemesan ekstasi yang berhasil ditangkap.

Sedangkan Arpen Purba, diduga sebagai kurir yang mengantar narkoba pesanan tempat hiburan malam di Medan maupun di Kota lain di Sumut.

"Polisi terus memastikan melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui hal tersebut," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Empat Pelaku Tawuran di Belawan Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Brigadir Bagus Maulana Ditembak saat Gerebek Narkoba, Pelaku Ditangkap
Polda Sumut Kembali Ringkus 127 Tersangka Narkoba
Soal Klaim Bandar Narkoba Ngaku Setor Rp160 Juta ke Polisi di Labuhanbatu, Ini Penjelasan Polda Sumut
Tangkap Gembong Narkoba, Kapolrestabes Medan Beri Penghargaan kepada 27 Personel Berprestasi
Dalam Sepekan Polda Sumut Tangkap 157 Para Pelaku Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker