Rabu, 19 Februari 2025 WIB

Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tersangka Narkoba ke Kejari Medan

Selasa, 09 Mei 2023 16:13 WIB
Polda Sumut Limpahkan Anggota DPRD Tersangka Narkoba ke Kejari Medan
beritasumut.com/BS04
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Penyidik Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menyerahkan anggota DPRD Tanjungbalai Tersangka kasus narkoba jenis ekstasi ke Kejari Medan.

Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (09/05/2023).

"Benar, anggota DPRD Tanjungbalai bernama Mukmin Mulyadi DPO kasus ekstasi 2.000 butir telah diserahkan bersama barang bukti ke Kejari Medan," ungkapnya.

Hadi menjelaskan, diserahkannya tersangka Mukmin Mulyadi setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tahap II.

"Penyerahan tersangka Mukmin ke JPU sebagai bentuk tegas Polda Sumut menangani kasus yg narkoba," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan Mukmin Mulyadi yang baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai merupakan DPO Ditresnarkoba Polda Sumut. Status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu.

Dalam hal ini ia terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

Mukmin Mulyadi dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai melalui proses pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu. Dia menggantikan temannya Nariadi alias Nanang.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker