beritasumut.com - Operasi Zebra Toba 2023 yang digelar oleh Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Sumatera Utara (Sumut) secara serentak selama 14 hari, sejak 7-14 September 2023, telah berakhir.
Dari data yang diterima, Senin (25/9), sejumlah pelanggaran terjadi selama digelarnya operasi tersebut, dengan tindakan tilang yang dikeluarkan berjumlah sebanyak 13.095 perkara.
Jumlah tersebut terdiri dari tilang ETLE Statis sebanyak 457 perkara, tilang ETLE Mobile 182 perkara dan tilang manual 12.420 perkara. Kemudian, Ditlantas Polda Sumut juta mengeluarkan teguran sebanyak 21.797 perkara.
Sementara bila dibandingkan pada operasi yang dikeluarkan pada tahun 2022 terjadi penurunan untuk tindakan ETLE, di mana untuk tilang Etle statis sebanyak 578 perkara, tilang Etle mobile 158 perkara, tilang manual nihil dam teguran 14.904 perkara.
Lalu untuk kecelakaan lalulintas, selama Operasi Zebra Toba 2023, Polda Sumut mencatat jumlah kecelakaan yang terjadi sebanyak 133 kasus, korban meninggal dunia sebanyak 31 orang, korban luka berat sebanyak 42 orang, korban luka ringan sebanyak 160 orang dan kerugian materil Rp291.150.000.
Bila dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah tersebut mengalami penurunan, yakni kecelakaan lalulintas 243 kasus, korban meninggal dunia 54 orang, korban luka berat 93 orang, luka ringan 263 orang serta kerugian materil Rp651.950.200.
Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Muji Ediyanto mengatakan, selama digelarnya Operasi Zebra Toba 2023 secara serentak itu berhasil menurunkan angka kecelakaan lalulintas, korban meninggal dunia dibandingkan tahun 2022.
"Namun begitu, untuk tilang manual mengalami peningkatan karena banyaknya pelaku pelanggaran lalulintas," katanya.