beritasumut.com - Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek lokasi judi di Komplek Kota Baru, Jalan Platina Raya, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (02/11/2024).
Penggerebekan itu dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Bayu Putra Samara bersama sejumlah personel.
Dari lokasi aparat kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti yakni mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan tersebut.
"Penggerebekan ini menindaklanjuti informasi masyarakat adanya lokasi perjudian di daerah Medan Deli," katanya.
Hadi menyebutkan, sampai saat ini personel masih melakukan pengembangan dan terus bergerak untuk mengungkap berbagai macam penyakit masyarakat.
"Polda Sumut berkomitmen memberantas berbagai macam perjudian di Sumatera Utara," katanya.(BS04)