Peristiwa

Polda Sumut Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pakpak Bharat



Polda Sumut Gerebek Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Pakpak Bharat
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

"Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial GA dan SA," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (03/02/2024).

Hadi menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu (31/1/2024) lalu.

"Ketika dilakukan penggerebekan petugas mendapati kedua pelaku tengah melakukan aktivitas pengoplosan gas bersubsidi ke non subsidi," jelasnya.

Hadi menyebutkan, dari penggerebekan itu turut disita barang bukti berupa tabung gas berukuran 3 kg sebanyak 62 unit, tabung gas 12 kg sebanyak 9 unit dan tabung gas besar berjumlah 13 unit.

"Terhadap kedua pelaku bersama barang bukti puluhan tabung gas itu pun telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk menjalani pemeriksaan serta pengembangan lainnya," pungkasnya.(BS04)


Tag: