Fadly menjelaskan, dari informasi yang diterima, kejadian penggelapan pajak di Samosir ini sudah berlangsung lama. Bahkan, prosesnya di luar kesamsatan, sehingga harus menunggu orang yang merasa mengalami kerugian datang melapor.
“Karena prosesnya di luar kesamsatan, jadi kita harus menunggu orang yang datang merasa kerugian. Tapi kalau ini berproses di kesamsatan, prosedurnya jelas, pasti uangnya nyangkut di Bank Sumut, inikan uangnya enggak nyangkut di Bank Sumut, namun tercetak di luar proses kesamsatan,†jelasnya.
Fadly mengaku, pihaknya bersama pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pendataan sampai sejauh mana timbulnya tingkat kerugian yang dialami oleh masyarakat.
“Angka itu lagi kami sesuaikan, evaluasi dan koreksi antara data yang ada di Bank Sumut, data yang ada pada kami dan registrasi dari pihak kepolisian sendiri karena ini dilakukan oleh oknum di luar proses kesamsatan,†pungkasnya.(BS04)