Peristiwa

Polda Sumut Amankan Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Tak Berizin



Polda Sumut Amankan Truk Pembawa 3 Ton BBM Bersubsidi Tak Berizin
beritasumut.com/BS04

beritasumut.com - Subdit Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan satu unit truk BK 89xx-FU saat melintas Jalan Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Jumat (12/01/2024).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, truk tersebut diamankan karena membawa BBM bersubsidi jenis Bio Solar tanpa izin (ilegal).

Hadi menjelaskan, truk yang membawa BBM bersubsidi itu dikemudikan R dan kernet S. Ketika dihentikan Polisi menemukan lebih 100 jerigen ukuran 30 liter masing-masing berisi BBM jenis Bio Solar dengan berat mencapai tiga ton.

"Berdasarkan keterangan R (supir) 100 jerigen berisi BBM bersubsidi itu dimuat dari rumah/warung tempat pengumpulan Bio Solar milik JS di Serapit, Langkat," ungkapnya, Minggu (14/01/2024).

Rencananya, jelas Hadi, BBM bersubsidi itu akan dijual ke Bahorok, Langkat, untuk bahan bakar excavator.

Hadi menyebutkan, dalam pengangkutan BBM itu truk tidak disertai dokumen resmi apapun. Bahkan, pembayaran jual beli BBM langsung dilakukan antara JS dengan B dan G dalam lidik.

"JS memperoleh BBM bersubsidi jenis Bio Solar tersebut dari truk-truk yang datang langsung (suling kencing) lalu dikumpulkan di rumah/warung miliknya," pungkasnya.(BS04)


Tag: