beritasumut.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup kepada 227 perusahaan yang ada di Sumut. Pemberian penghargaan diharapkan dapat membawa manfaat yang besar dari lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Acara Penyerahan Pengahargaan Lingkungan Hidup 2023 oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (03/05/2024).
“Dalam rangka penyerahan penghargaan dan dua hasil evaluasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2023, Program Kampung Iklim (Proklim) dan sekolah berbudaya lingkungan hidup Provinsi Sumatera Utara (Adiwiyata) tahun 2023 diharapkan dapat meningkatkan kapasitas daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menjunjung pencapaian sasaran prioritas nasional yang di dalamnya berupa pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, yang diukur berdasarkan indikator kinerja utama, pengawasan ketaatan, pengendalian pencemaran air limbah, emisi, dan limbah B3,” kata Pj Gubernur Hassanudin.
Menurut Hassanudin, pemberian penghargaan tersebut juga dapat menghentikan pencemaran lingkungan pada air, udara, sampah dan limbah B3, dan kerusakan lingkungan di daerah aliran sungai (DAS). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga terus mendorong dunia usaha meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya, terus berkembang dan mengalami proses perbaikan secara berkelanjutan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
“Setelah konsep life cycle analysis, inovasi sosial, dan social return on investment (Sroi), tahun ini proper mengimplementasikan konsep green leadership dalam kriteria penilaiannya, dan upaya pengendalian emisi gas rumah kaca dilaksanakan melalui Program Kampung Iklim dengan target sebesar 20.000 kampung sampai tahun 2024 di seluruh Indonesia, sesuai arahan Bapak Presiden,” ucapnya.
Ia mengimbau, agar ada upaya sistematis dan serius sebagai tambahan agar masing-masing perusahaan dapat melaporkan beban pencemaran air, udara dan limbah B3 yang dapat direduksi melalui kegiatan proper, serta melaporkan juga realisasi dana CSR, sebagai upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kesejahteraan sosial, ekonomi daerah dan masyarakat sekitar perusahaan.
“Bukan hanya reward saja yang diberikan, tapi ada juga target dan punish. Apalagi sudah pada grade merah dan hitam. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu sekalian, yang telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup pada usaha atau kegiatan masing-masing. Kami sangat berharap adanya kerja sama yang baik untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup, sehingga dapat memberikan nilai positif terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar mengatakan, pelaksanaan Proper dan Adiwiyata ini fokus kepada pembinaan, pengawasan dan evaluasi ketaatan perusahaan dan menerapkan praktik- praktik baik dan perilaku ramah lingkungan hidup di sekolah dan sekitar sekolah. Dalam hal ini, katanya, mereka juga melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah.
“Maksud dan tujuan dari pelaksanaan proper tahun 2023 ditargetkan untuk melakukan pengawasan terhadap 227 perusahaan, dengan pembagian 188 dilakukan evaluasi secara bersama-sama oleh evaluator proper KLHK RI dan DLHK Sumut. Sebanyak 39 perusahaan ditetapkan proper daerah Provinsi Sumatera Utara (Properda) yang dilakukan evaluasi oleh evaluator proper DLHK Sumut,” ucap Yuliani.