Pemerintah Kabupaten Langkat memberikan fasilitas kepada jemaah antara lain pelaksanaan manasik haji gabungan beserta konsumsi dan snack selama kegiatan maupun saat keberangkatan nanti.
Selain itu, Pemkab Langkat melalui Pj Bupati memberikan cenderamata berupa kain sarung kepada seluruh jemaah dan petugas haji.
Pemberangkatan Jamaah calon haji (JCH) Kabupaten Langkat sebanyak 460 orang terbagi dalam 2 kloter yaitu kloter 6 dan kloter 7 tergabung dalam 2 kelompok terbang terdiri atas 12 karom 46 karu, ditambah 5 orang petugas kloter, 2 orang PHD provinsi dan 2 orang PHD Kabupaten Langkat.
Dalam hal keberangkatan untuk kloter 6 dan kloter 7 Pemkab Langkat menyediakan 1 unit mobil pengawalan dari Dishub dan 1 unit dari Polres Langkat,11 unit bus pariwisata, 3 unit truk dan 3 mobil pickup untuk pengangkutan koper ke asrama haji medan serta 1 unit ambulance untuk mendampingi.
Jema'ah tertua laki-laki atas nama Mifta bin Muhammad Jazuli umur 84 tahun asal Kecamatan secanggang, jemaah tertua perempuan atas nama Sukasnah binti Sumarto umur 83 tahun asal Kecamatan secanggang.
Jamaah termuda laki-laki atas nama Addin Abdillah bin Sujationo umur 19 tahun asal Kecamatan Stabat, jemaah haji termuda perempuan atas nama Azzra Khumairah binti Ahmad SH umur 20 tahun asal Kecamatan Bahorok.
Jemaah yang tergabung dalam kloter 6 dan kloter 7 akan dilepas secara resmi oleh Pj Bupati Langkat bersama Forkopmda pada hari Jum'at 17 Mei 2024 pukul 16.00.wib bertempat di tribun Alun-alun T.Amir Hamzah.
Selanjutnya Penepung Tawaran Jama'ah Calon Haji (JCH) oleh Pj Bupati Langkat bersama Forkopmda, Pj Ketua TP.PKK Kabupaten Langkat dan penyerahan bingkisan kain sarung secara simbolis kepada 12 karom.(BS12)