Peristiwa

Pertunjukan Jaran Kepang Dibubarkan Polisi, Polsek Tanjung Morawa Himbau Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes



Pertunjukan Jaran Kepang Dibubarkan Polisi, Polsek Tanjung Morawa Himbau Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes
BERITASUMUT.COM/BS05

Beritasumut.com-Pertunjukan tarian tradisional Jaran Kepang di Dusun IX Desa Limau manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, yang menimbulkan kerumunan orang, dibubarkan personel Polsek Tanjung morawa Polresta Deli Serdang, pada Selasa (05/01/2021) malam.

Melihat situasi tersebut, Kanit Intel Polsek Tanjung Morawa Ipda Surata, bersama Personil Polsek Tanjung Morawa menjumpai Ketua Pelaksana hiburan rakyat Kuda Kepang Mawar Merah itu dan menghimbau agar menghentikan pertunjukan.

Dengan menggunakan pengeras suara mengimbau agar warga tetap mempedomani protokol kesehatan tidak berkerumunan akhirnya warga masyarakat yang menonton pertunjukan kuda kepang berangsur meninggalkan pertunjukan Jaran Kepang tersebut pulang ke rumah masing-masing.

Patroli dialogis dilaksanakan selain mencegah gangguan kamtibmas di malam hari juga mengontrol warung, cafe ataupun tempat lainnya yang menimbulkan kerumunan orang di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH mengatakan pelaksanakan patroli malam personel Polsek Tanjung Morawa yang melakukan patroli dialogis menemukan adanya kerumunan massa sekitar seratusan orang menonton pertunjukan Kuda Kepang. "Petugas langsung membubarkanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya. (BS05)


Tag: