Dirinya juga berharap kepada Pemkab Deli Serdang agar mulai saat ini semua perusahaan di Deli Serdang jangan ada lagi yang buruhnya tidak masuk BPJS dan jangan ada lagi membayar upah dibawah ketentuan. Dia meminta agar Pemkab Deli Serdang meningkatkan pengawasan ditingkatkan di perusahaan-perusahaan. Pada peringatan hari buruh ini juga disampaikan pembacaan sikap bersama dari Serikat Pekerja.
Serikat Buruh perwakilan dari 32 Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Deli Serdang menuntut dihapuskan sistem Out Shourcing, cabut Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015, hentikan, tolak dan pulangkan tenaga kerja asing yang merajalela di Indonesia, turunkan harga-harga kebutuhan pokok dan penjarakan pelaku union busting. (BS05)