Jumat, 28 Maret 2025

Peringati Hari Anak Nasional, Asisten I Pemko Binjai Ajak Semua Pihak Penuhi Hak dan Perlindungan Anak

Senin, 22 Juli 2024 14:00 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Asisten I Pemko Binjai Ajak Semua Pihak Penuhi Hak dan Perlindungan Anak
beritasumut.com/BS13
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Binjai Aldi Agustian SSos MM memimpin apel gabungan ASN dan Non ASN Pemko Binjai, di Lapangan Apel Pemko Binjai, Senin (22/07/2024).

Dengan pelaksana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Masyarakat Kota Binjai, apel pada hari ini juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2024, yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2024.

Dalam sambutannya, Asisten I menyampaikan bahwa peringatan Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

“Pemerintah Kota Binjai sangat menaruh perhatian kepada masa depan anak-anak. Kepada orangtua, selalu diharapkan untuk menanamkan ilmu agama kepada putra-putrinya sejak dini. Apalagi, Pemko Binjai menaruh perhatian besar bagi penguatan kapasitas peserta didik,” kata Asisten.

Selain itu, Asisten I mengingatkan semua pihak agar tetap menjaga keharmonisan dalam keluarga dan rumah tangga, ditengah kesibukan pekerjaan yang dijalani, keluarga merupakan tempat untuk kembali.

"Sesibuk apa pun pekerjaan yang kita jalani, sejauh mana pun kita pergi, kepada keluargalah kita kembali. Anak merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis dan memiliki ciri dan sifat khusus yang memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh,” ungkapnya.

Mengakhiri sambutanya, ia mengingatkan kembali konsep kesetaraan gender yang merujuk pada kesetaraan penuh laki-laki dan perempuan untuk menikmati rangkaian lengkap hak-hak politik, ekonomi, sipil, sosial dan budaya. Konsep ini juga merujuk pada situasi dimana tidak ada individu yang ditolak aksesnya atas hak-hak tersebut, atau hak-hak tersebut dirampas dari mereka, karena jenis kelamin mereka.(BS11)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sekda Instruksikan Camat Lebih Peduli Melakukan Pengawasan
Masih Periksa Laporan Dugaan Perzinahan, Kodam 1 BB Tegaskan Tak “Cuekin” Afner Harahap
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Pemko Binjai Tandatangani MoU dengan Kemnaker RI, Sinergikan Data Ketenagakerjaan untuk Perluas Akses Kerja dan Pelatihan
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Dalam Membangun, Pemko Medan Perhatikan Kebutuhan Penyandang Disabilitas
komentar
beritaTerbaru
hit tracker