Peristiwa

Peringatan Hari Buruh di Kota Medan Ditandai dengan Vaksinasi Covid-19 untuk Para Buruh



Peringatan Hari Buruh di Kota Medan Ditandai dengan Vaksinasi Covid-19 untuk Para Buruh
BERITASUMUT.COM/IST
"Apa yang menjadi kewenangan kami akan segera kami tindak lanjuti, seperti permintaan memfasilitasi kantor sekretariat untuk serikat pekerja/serikat buruh di Kota Medan, sedangkan aspirasi lainya yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi akan kami sampaikan sehingga semua aspirasi dapat tercapai," kata Wali Kota Medan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, peringatan May Day ini juga diisi dengan pernyataan sikap oleh para serikat pekerja/serikat buruh yang berisikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk menyampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk meninjau kembali UU No 11 tahun 2020 Kluster Ketenagakerjaan dan PP No 34,35,36 dan 37 tahun 2021.

Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Kota Medan meminta agar Upah Minimum Sektoral Kab/Kota (UMSK) tetap di berlakukan khususnya di Kota Medan.Serta, Serikat Pekerja/ Serikat Buruh Kota Medan meminta kepada Pemko Medan agar dapat memfasilitasi kantor sekretariat untuk Serikat Pekerja/Serikat Buruh di Kota Medan.(BS09)


Tag: