Kepala Bappeda menambahkan, Kota Pematangsiantar dalam penyusunan dokumen perencanaannya telah sesuai proses tahapan perencanaan, dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dimulai dari persiapan penyusunan RKPD, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan musrenbang dengan aplikasi e-planning, perumusan rancangan akhir dan Penetapan RKPD.(BS02)