Informasi dihimpun pada Senin (19/11/2018), Murat Semercy tercatat sebagai penumpang pesawat dengan nomor penerbangan SQ- 5237. Murat merupakan seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) di sebuah kapal pembangkit listrik yang dikontrak PLN Belawan.
Petugas sekuriti Bandara Kualanamu mendapati Murat dalam kondisi mabuk sehingga untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, dirinya tidak diizinkan terbang. Seorang petugas sekuriti bandara, Adi menyampaikan pria ini sempat marah saat dilarang terbang. Namun oleh petugas, pria ini akhirnya dibawa kembali ke Mess pekerja di Komplek Bagya City, Medan. (BS05)