Untuk itu, Rony mengaku, dirinya berjanji akan menelusuri apabila ada informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihaknya. "Mereka yang menjual dan membeli tanpa aturan pasti akan ditindak," tegasnya.
Di samping itu, mengenai informasi adanya satu toko di Jalan Bintang, Medan yang menjual satwa liar dilindungi, Rony menyatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan penelusuran di sana. Namun dia belum bisa memastikan, kapan waktu pelaksanaannya. "Dalam waktu dekat. Mengenai kapan, saya belum bisa kasih tahu. Nanti kalau kita kasih tau, mereka sudah bersiap-siap untuk menyembunyikan satwa liar yang mereka perjualbelikan," pungkasnya. (BS04)