Peristiwa

Penilaian Ombudsman Sumut, 19 Polres Zona Hijau Pelayanan Publik



Penilaian Ombudsman Sumut, 19 Polres Zona Hijau Pelayanan Publik
beritasumut.com/BS04
Sementara itu, berdasarkan hasil survei kepatuhan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut tahun 2022 terdapat 19 Polres jajaran Polda Sumut yang meraih zona hijau. Angka tersebut naik lebih 100 persen jika dibandingkan survei sebelumnya, yakni hanya sembilan Polres yang meraih zona hijau pada survei tahun 2021.

Dari 19 Polres yang meraih zona hijau berdasarkan survei kepatuhan Ombudsman RI tahun 2022 tersebut, tujuh di antaranya meraih kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik atau kategori A.

Ketujuhnya, yakni Polres Binjai dengan nilai 95,63, Polres Madina (94,84), Polres Labuhanbatu (93,8), Polres Tebingtinggi (91,07), Polres Dairi (90,76) Polres Tanjungbalai (89,27) dan Polres Belawan (88,83).

Sedangkan 12 Polres yang meraih Predikat Zona Hijau Katagori B dengan Opini Pelayanan Publik Kualitas Tinggi adalah Polres Pakpak Bharat (87,28), Polres Batubara (87,18), Polres Langkat (86,66), Polres Karo (85,72), Polres Samosir (84,23).

Berikutnya, Polres Simalungun (83,56), Polres Deliserdang (82,72), Polres Sergai (81,95), Polres Tapteng (81,61), Polrestabes Medan (80,95), Polres Tapsel (78,91) dan Polres Padangsidimpuan (78,75).

Kepala Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar berharap, kepolisian dapat terus melakukan perbaikan dengan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

"Mereka (kepolisian) harus kita beritahu sejauh apa tingkat kepatuhan mereka dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ujarnya.


Tag: