beritasumut.com - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah merupakan suatu kewajiban.
Hal itu dikatakannya, saat pemberian anugerah hasil survei kepatuhan pelayanan publik di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
"Kita harus mau. Anda tidak tahu bahwa ini adalah kewajiban kita untuk memberi pelayanan publik kepada masyarakat," ujar Panca di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Kamis (02/02/2023).
Panca menjelaskan, memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban apalagi zaman sudah berubah.
"Ayo, kita harus terus membangun dan memberi pelayanan yang baik sesuai dengan tugas kita masing-masing. Ini merupakan kewajiban kita memberi pelayanan publik yang baik," jelasnya.
Selain itu, Panca juga mewanti-wanti jajarannya jika tidak memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat, karena menurutnya hal ini sangat penting.
"Maka, hari ini saya undang para Kapolres hadir ke Ombudsman. Harapannya, para pimpinan ini bisa mentransformasikan atau menyampaikan bagaimana pelayanan publik yang semestinya ke jajaran di bawahnya. Ini kewajiban kita," tegasnya.
Panca menambahkan, dirinya mengaku senang karena jumlah Polres jajaran yang meraih zona hijau meningkat dibandingkan hasil survei Ombudsman sebelumnya.
"Saya senang. Jumlah Polres yang meraih zona hijau naik dibanding survei sebelumnya," tandasnya.