beritasumut.com - Polrestabes Medan menggerebek kawasan rawan narkoba atau kampung narkoba di Jalan Jambur Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang.
Dalam penggerebekan itu, polisi merubuhkan sejumlah pondok-pondok yang ditengarai sebagai lapak konsumsi narkoba. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti alat isap sabu dan lainnya.
Adapun personel yang terlibat dalam penggerebekan yakni Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Sabhara, Sat Intelkam, Polsek Kutalimbaru dan dibantu personel Ditresnarkoba Polda Sumut, Denpom I/5 dan Koramil 0201 Medan.
"Melakukan penggerebekan serta menghancurkan barak-barak narkoba dengan menggunakan alat berat beko pada hari Rabu (19/2023) sore," ucap Kasat Narkoba Polrestabes AKBP John Hery Rakutta Sitepu, Kamis (14/09/2023).
Ia mengatakan, personel gabungan kemudian menggeledah beberapa barak yang ada di sana dan menemukan beberapa alat isap sabu.
"Barang bukti yang diamankan 8 buah alat hisap sabu (bong), satu bungkus plastik koin jackpot dan 1 buah pisau belati," tandasnya.(BS06)