beritasumut.com - Pengelola Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan melaporkan penganiayaan yang dialaminya kepada polisi. Ia juga berharap ada perhatian dari Walikota Medan terkait penganiayaan dirinya tersebut.
Pelaku UMKM malang tersebut ialah Idris Pane (49), warga Jalan Rawa Gang Kumis II Nomor 5 Kelurahan Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara.
Peristiwa penganiayaan yang dialami Idris Pane terjadi pada hari Senin, tanggal 6 Februari 2023 di lokasi usahanya, Raja Kupi, Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor.
"Awalnya saya ditelepon oleh oknum Ketua OKP berinisial CL untuk datang ke tempat usaha wahana permainan dan Raja Kupi yang saya sewa dari CL," ujar Idris Pane menjawab sejumlah wartawan, Sabtu (11/2/2023).
Kemudian, lanjut Idris Pane menjelaskan, saat ditelepon oknum Ketua OKP itu, dirinya tidak langsung datang karena sedang berada di kawasan Marelan.
"Saat itu, saya berjanji kepada CL untuk hadir selepas magrib ke tempat usaha saya tersebut. Kemudian, setelah saya selesai salat Magrib, saya langsung menepati janji dan menemui CL," jelas Idris.
Namun, sebutnya, sesampainya di lokasi, CL langsung marah-marah tak jelas. Kemudian, saya langsung dipukuli hingga babak belur.
"Ada sekitar 80 orang saat itu dibawa CL ke lokasi usaha saya. Karyawan saya pada ketakutan. Sementara saya sampai saat ini mengalami trauma. Bahkan, pandangan saya sampai saat ini masih kabur-kabur akibat penganiayaan itu," sebut Idris seraya menunjukkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/95/II/2023/SPKT/POLSEK DELI TUA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
Idris mengaku, saat ini ia tidak bisa menjalankan aktivitas UMKM-nya di lokasi tersebut. Padahal, bahwa dirinya telah menyewa lokasi usahanya tersebut kepada CL sebesar Rp140 juta selama dua bulan dan baru berjalan sebulan lebih beberapa hari.
"Sebab, oknum Ketua OKP berinisial CL tersebut mengancam dan mengintimidasi saya dan pegawai saya. Makanya, kami tidak berani membuka usaha yang merupakan sumber kehidupan keluarga saya," terangnya.