beritasumut.com - Tawuran antar warga terjadi di Jalan Slebes, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (03/12/2024) pukul 20.30 WIB.
Aksi tersebut melibatkan warga dan pemuda dari Gang 7 serta gabungan dari Gang 10, 11, dan 12 dengan saling lempar batu, botol kaca, dan kembang api, sehingga menyebabkan kekacauan.
Mendapat informasi, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Belawan langsung terjun ke lokasi.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban memimpin pembubaran massa dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing.
Dalam penyisiran di sekitar Gang II Paluh, petugas menangkap tiga pria yang sedang mengonsumsi sabu-sabu, diduga sebagai provokator tawuran.
Ketiganya, yakni Muhammad Reza, Abdul Rahim alias Baim, dan Mhd. Nur Siddiq alias Mamat, kini diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.
Untuk mencegah tawuran susulan, pihak kepolisian mengerahkan satu SSK Brimobda Sumut yang tiba pada pukul 00.30 WIB. Pasukan ini bertugas menenangkan situasi di sekitar Jalan Slebes.
Pada pukul 01.00 WIB, petugas gabungan melakukan sweeping di dua kelurahan, Kelurahan Belawan II dan Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia. Empat orang diamankan di Belawan II, sementara 10 lainnya ditangkap di Kampung Kolam.(BS06)