Peristiwa

Pemprov Sumut Minta Harga BBM Non-Subsidi Tidak Naik, Ini Jawaban Pertamina



Pemprov Sumut Minta Harga BBM Non-Subsidi Tidak Naik, Ini Jawaban Pertamina
BERITASUMUT.COM/BS03

Beritasumut.com-Menanggapi keresahan masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar pertemuan dengan PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) I di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (07/04/2021).

Pada pertemuan tersebut Pemprov Sumut menyampaikan permintaan agar Pertamina tidak menaikkan harga BBM Non-subsidi di Sumut, namun tetap menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan Pajak Rokok (PBBKB).

Baca Juga : Dituding Gelapkan Pipa Bekas Pertamina, Pimpinan PT Arkana Bantah Statement Media, Andi Syahputra: Ini Persaingan Bisnis

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar kepada wartawan usai pertemuan yang dihadiri Excecutive General Manager Pertamina Regional Sumbagut Herra Indra Wirawan, Asisten Administrasi Umum Mhd Fitriyus, Plt Asisten Pemerintahan Afifi Lubis dan Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Achmad Fadly.

Pemprov Sumut berharap kebijakan Pertamina untuk membantu Sumut dalam upaya memenuhi target pendapatan untuk biaya pembangunan daerah. “Tujuan kita menaikkan pajak PBBKB ini adalah untuk menyejahterakan rakyat, dengan PAD kita yang meningkat, untuk itu kami mengusulkan kepada Pertamina, agar Pergub tersebut tetap berjalan namun tidak menaikan harga BBM Non Subsidi,” ujarnya.


Tag: