Peristiwa

Pemko Padang Izinkan Warga Tarawih saat Ramadan



Pemko Padang Izinkan Warga Tarawih saat Ramadan
beritasumut.com/dtc

beritasumut.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengizinkan seluruh aktivitas keagamaan selama bulan suci Ramadan tahun ini, termasuk salat tarawih. Namun Pemko Padang tetap mengingatkan agar protokol kesehatan diterapkan.

"Berbeda dengan tahun lalu, di mana kita melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tahun ini kita tidak akan melarang umat Muslim melaksanakan ibadah di masjid-masjid seperti tahun lalu," kata Plt Wali Kota Padang, Hendri Septa, kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Diketahui, pada Ramadan tahun lalu kegiatan keagamaan dibatasi karena risiko penularan COVID-19 masih tinggi.

Hendri meminta warganya untuk disiplin protokol kesehatan agar tidak terpapar COVID-19 selama berkegiatan dan beribadah. "Tidak hanya saat beribadah saja, protokol kesehatan harus selalu dijalankan saat beraktivitas di luar rumah. Masker inilah perisai kita mencegah penularan COVID-19," kata dia.

Selain mengizinkan pelaksanaan salat tarawih, Pemko Padang juga akan kembali melaksanakan Safari Ramadhan pada tahun ini. Dia mengatakan Safari Ramadhan kembali digelar karena Kota Padang sudah berada di zona kuning penyebaran COVID-19.


Tag: