Beritasumut.com-Pemko Medan dan Poldasu menjalin Kesepakatan Bersama Bantuan Pengamanan Pelaksanaan Program Prioritas Pembangunan Kota Medan. Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Walikota Medan, Drs HT Dzulmi Eldin S MSi MH, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis, dan Kapoldasu, Irjen Pol Drs Agus Andrianto SH MH, di aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (09/07/2019).
Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan rasa bahagianya atas penandatanganan MoU ini. Dia menilai, penandatanganan MoU ini menunjukkan pihak Poldasu mendukung penuh seluruh program yang dilaksanakan Pemko Medan dengan cara membantu menjaga kondusivitas situasi kamtibmas di ibukota Sumut ini.
“Saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dari pihak Poldasu selama ini. Semoga kerja sama ini akan senantiasa terjalin secara harmonis di masa kini dan mendatang,” ungkap Wali Kota dalam acara yang juga dihadiri Wakapoldasu dan segenap pejabat utama Poldasu, Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan, Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, pimpinan OPD Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang itu.
Wali Kota mengatakan, untuk bisa mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maka proses pembangunan membutuhkan situasi kamtibmas yang kondusif dan senantiasa terjaga. Tanpa jaminan keamanan, niscaya proses pembangunan akan berjalan sangat lambat karena hilangnya rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Wali Kota menyebutkan, kepolisian hadir sebagai lembaga yang dipercaya Negara untuk menjaga situasi kamtibmas di dalam negeri. Kepolisian sebagai institusi Negara yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, adalah pihak yang paling diharapkan mampu berlaku adil, professional, modern, dan terpercaya dalam melaksanakan tugasnya.
Menurut Wali Kota, meskipun menjaga situasi kamtibmas adalah tugas utama kepolisian, warga masyarakat harus mendukung penuh para petugas dari kepolisian dalam mewujudkan suasana yang kondusif. Tanpa dukungan penuh dari masyarakat, jumlah personil kepolisian yang sangat terbatas tidak akan sanggup untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Sedangkan Kapoldasu, Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H berharap dengan ada MoU ini, kerja sama yang selama ini telah terjalin semakin dipererat. “MoU ini menjadi payung. Dan mudah-mudahan bisa jadi pilot project ke depan,” ucap Kapoldasu seraya menambahkan, MoU ini bukan sekadar formalitas namun bisa diimplementasikan sehingga masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Pada acara itu, Kapoldasu juga menyebutkan, polisi mempunyai kewenangan yang mungkin tidak bisa dilakukan oleh kepala daerah. Ini sesuai dengan Pasal 42 Ayat 2 UU No. 2 Tahun 2002 yang menyebutkan, hubungan dan kerjasama didalam negeri yang dilakukan terutama dengan unsur pemerintah daerah, penegak hukum, badan lembaga instansi lain serta masyarakat dengan mengembangkan asas partisipasi dan subsidialitas.
“Yang bisa mendorong itu ya penegak hukum. Penegakan hukum ini hanya boleh digunakan untuk keamanan. Bukan untuk menakut-nakuti orang dalam melaksanakan proses pembangunan. Oleh karena itu, dengan komunikasi dan silaturrahim yang telah terjalin mudah-mudahan terbangun rasa saling asah, saling asuh, saling asih, saling mengingatkan satu sama lain,”
Dalam presentasi yang ditampilkan melalui video di atas panggung, disebutkan bahwa MoU ini menjamin segala kegiatan guna menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan program prioritas pembangunan. Sedangkan program prioritas pembangunan yakni pembangunan infrastruktur, kebersihan, pendidikan dan kesehatan, penataan pasar tradisional, toleransi beragama, pelayanan administrasi kependudukan, keamanan dan kenyaman, iklim investasi, menata dan menambah fasilitas publik.
Selain dengan Pemko Medan, pada saat itu juga Poldasu menjalin MoU dengan Pemkab Deliserdang.(BS07)
Tag:
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Ekonomi
Politik & Pemerintahan
Peristiwa
Olahraga