Peristiwa

Pemko Medan Ikuti Rakor Pengelolaan Sampah Bahan Bakar Jemputan Padat



Pemko Medan Ikuti Rakor Pengelolaan Sampah Bahan Bakar Jemputan Padat
beritasumut.com/BS07

beritasumut.com - Pemko Medan mengikuti secara daring Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah Melalui Refuse Derived Fuel (RDF) maupun Bahan Bakar Jemputan Padat (BBJP), Senin (06/11/2023). Rakor ini diselenggarakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK.

Perwakilan Pemko Medan antara lain Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Suti Saidah Nasution, Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Baharuddin Harahap, dan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Ika Endah Sari mengikuti rapat tersebut di ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber secara luring Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Direktur Utama PT Semen Indonesia, Direktur Utama PT PLN Tbk, juga Tenaga Ahli Menteri ESDM.

Dalam rapat yang diikuti pemerintah provinsi dan kabupaten/kota itu mengemuka persoalan pengelolaan sampah di berbagai Kabup baten/Kota di Indonesia yang masih menjadi isu krusial karena belum tertangani dengan baik.

Akibatnya, pengelolaan sampah berakhir dengan pembakaran sampah terbuka hingga timbulan ataupun dibuang bebas yang akan bermuara ke laut. Pemerintah telah menerbitkan Perpres 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pemerintah juga telah memasukan proyek infrastruktur energi asal sampah dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2018 sebagai pelaksanaan proyek strategis nasional. Namun, hasil kajian KPK Tahun 2019 menyebutkan bahwa implementasi kebijakan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) tidak berjalan dengan baik.


Tag: