Peristiwa

Pelaku Pelecehan Seksual Dititipkan Keluarga di Polsek Kutalimbaru



Pelaku Pelecehan Seksual Dititipkan Keluarga di Polsek Kutalimbaru
beritasumut.com/ist
Beritasumut.com-AMT, pelaku pelecehan seksual terhadap salah seorang perempuan akan menjalani hari-harinya untuk beberapa waktu di Polsek Kutalimbaru. Sebab, setelah dilakukan mediasi dan perdamaian, keluarga AMT menitipkan pelaku di Polsek Kutalimbaru untuk dilakukan pembinaan.

 

"Kasusnya adalah pelecehan seksual terhadap anak pelapor Ebenejer Victori Bangun yang dilakukan oleh pelaku AMT alias cemen. Sudah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat berdamai. Pelaku ditipkan keluarga untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolsek Kutalimbaru Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi SH MH, Selasa (08/08/2017)

 

Informasi diperoleh, pada hari Senin (07/08/2017) sekira pukul 11.00 Wib telah terjadi tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak pelapor atas nama YEB (korban), yang diduga dioleh AMT (terlapor) dengan kronologis oleh pelapor mendapat informasi dari istrinya bernama Rini Ginting bahwa anak mereka (korban) telah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari terlapor.

 

Pelecehan tersebut dengan cara sewaktu korban berada di dalam angkutan bus sekolah oleh terlapor yang duduk di samping korban membuka celananya dan meraih tangan kiri korban, lalu terlapor menyuruh memengan alat kelaminnya. Selanjutnya orang tua korban merasa keberatan dan membuat LP ke Polsek Kutalimbaru dengan Nomor LP/72/K/VIII/2017/SPKT/SEK KUTALIM.

 

Sekira pukul 15.00 Wib pelapor Ebenejer Victori Bangun membuat LP ke Polsek, namun sebelum LP dibuat terhadap korban dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan dan pelapor tetap membuat LP. 

 

Sekira pukul 15.10 Wib, pihak keluarga pelapor dan pelapor menghadap kapolsek dan kapolsek menyampaikan bahwa penanganan perkara akan diteruskan ke unit PPA Sat Reskrim Polrestabes berhubung di Polsek Kutalimbaru tidak ada polwan untuk menangani kasus cabul.

 

Kapolsek lalu menelpon Kades Sukarende dan meminta supaya keluarga pelaku dibawa ke Polsek. Setelah keluarga pelaku dan pelapor dipertemukan di antara mereka sepakat berdamai secara kekeluargaan. Selanjutnya kedua belah pihak saling memaafkan dan bersalam-salaman dan meneken surat perjanjian perdamaian.

 

Oleh pihak keluarga pelaku dalam hal ini ibu kandung beru Sinulingga menitipkan anaknya untuk dilakukan pembinaan di polsek kutalimbaru supaya ada perubahan karena anaknya selalu buat masalah dan 4 (empat) bulan yang lalu tertangkap tangan mencuri anjing dan saat itu kasusnya didamaikan juga.(BS06)


Tag: