Peristiwa

Pasal Ribut-Ribut Kadus Sukamaju dan Bengkel Marbun Ditengahi Polisi



Pasal Ribut-Ribut Kadus Sukamaju dan Bengkel Marbun Ditengahi Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Beritasumut.com-Polsek Sunggal Polrestabes Medan melakukan problem solving menengahi konflik yang terjadi antar warga Komplek Sukamaju Indah. Penanganan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu DS Saragih, Senin (27/11/2017) di rumah korban Kompleks Suka Maju Indah, Desa suka Maju, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

 

Bhabinkamtibmas Aiptu DS Saragih menuturkan, konflik bermula saat warga setempat mengaku sangat keberatan terhadap bengkel Sepeda Motor anak dari korban. Korban bernama Hasnul Arifin Marbun (54) membuka bengkel sepeda motor di kediamannya Kompleks Suka Maju Indah, namun warga menyesalkan, hingga larut malam bengkel tersebut masih buka dan mengganggu warga dengan suara bisingnya.

 

"Menanggapi keluhan masyarakat sekitar, Kadus Sukamaju Rustiudin (47) berupaya menegur korban. Sayangnya, korban tidak berterima dengan teguran Kadus. Kadus yang kesal kemudian memukul korban sehingga korban melaporkan hal ini ke Polsek Sunggal," ujar Bhabinkamtibmas.

 

Kemudian pada Senin (27/11/2017), Aiptu DS Saragih bersama Kades dan Korban bermusyawarah kembali. "Para pihak sepakat berdamai dan kedua belàh pihak saling memaafkan," pungkasnya. (BS04)


Tag: