Akses Jalan Terbatas, BPH Migas Jamin Pasokan BBM Jangkau Wilayah Terdampak Bencana Aceh
beritasumut.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina Patra Niaga berupaya keras menormalisasi pasokan
Peristiwa
beritasumut.com - Wacana Kepolisian ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali muncul di tengah pembahasan revisi UU Polri. Polemik kelembagaan Polri ini selalu muncul di setiap transisi pemerintahan baru dan kembali memicu respons dari berbagai kalangan.
Direktur Eksekutif Pusat Studi dan Analisa Keamanan Indonesia (PUSAKA), Adhe Nuansa Wibisono PhD menolak wacana Polri di bawah Kemendagri yang dinilainya akan mengganggu independensi Polri sebagai aktor utama keamanan. Positioning tersebut akan mempersempit ruang gerak dan merupakan upaya untuk melemahkan institusi Polri.
“Jika Polri dibawah kementerian yang dipimpin oleh seorang menteri dari partai politik maka akan ada peluang politisasi kepolisian untuk kepentingan tertentu. Padahal Polri sebagai penegak hukum harus independen dan tidak boleh diintervensi seperti halnya Mahkamah Agung dan Kejaksaan,” kata Wibisono, Kamis (15/08/2024).
Pasal 8 Ayat 1 UU Kepolisian semakin menegaskan independensi Polri sebagai alat negara dimana institusi Bhayangkara tersebut dipimpin oleh Kapolri yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Jaminan konstitusi bagi kemandirian Polri bertujuan untuk menjaga independensi institusi agar tidak mudah disalahgunakan sebagai alat pemerintah atau partai politik.
“Gagasan Polri di bawah kementerian merupakan suatu wacana kemunduran dan mengingkari amanat reformasi. Kehadiran Polri seharusnya netral dan tidak berpihak kepada kepentingan politik manapun. Kedudukan Polri saat ini yang berada di bawah Presiden sudah tepat. Apalagi hal itu sudah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan”, ujar alumnus Turkish National Police Academy tersebut.
[br] Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian menegaskan bahwa Polri merupakan alat negara yang berfungsi untuk mewujudkan keamanan dalam negeri. Frasa alat negara berarti bahwa Polri bukan alat pemerintah, apa lagi alat partai politik.
“Alat negara juga bermakna bahwa Polri adalah organisasi yang memiliki kesatuan institusi yang bersifat nasional dan tidak dapat dipecah-pecah atas dasar kedaerahan. Hal ini berbeda dengan konsep negara federal seperti di Amerika Serikat yang memiliki struktur pemerintahan yang terdesentralisasi,” kata alumnus FISIP Universitas Indonesia tersebut.
Wibisono kemudian menyebutkan alasan lain yang perlu diperhatikan dalam usulan perubahan posisi Polri ialah perlunya amandemen konstitusi yang akan memakan waktu panjang.
“Usulan tentang penggabungan Polri ke dalam kementerian memerlukan proses panjang yaitu amandemen konstitusi, pencabutan ketetapan MPR dan revisi UU Polri. Proses politik yang demikian panjang tersebut tentu saja akan menguras waktu dan energi di parlemen,” pungkasnya.(ril)
beritasumut.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama PT Pertamina Patra Niaga berupaya keras menormalisasi pasokan
Peristiwa
beritasumut.comBadan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mendukung optimalisasi penyediaan dan penyaluran Jenis Bahan Bakar Tert
Ekonomi
beritasumut.com Tim Dosen dari Universitas Muslim Nusantara (UMN) AlWashliyah sukses melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (
Pendidikan
Ketua WALUBI Medan mengimbau umat Buddha menyambut Tahun Baru 2026 dengan sederhana sebagai bentuk empati kepada korban bencana di Sumatra.
Cerita Sumut
beritasumut.comPengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan yang dipimpin langsung oleh Ketua KADIN Medan, Arman Chandra, melaksana
Peristiwa
WALUBI Medan menghadiri Refleksi Akhir Tahun bersama Majelis AgamaAgama sebagai wujud penguatan dialog lintas iman di Kota Medan.
Cerita Sumut
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur memantau arus penumpang di Bandara Internasional Kualanamu sebagai moda transportasi udara, serta di Stasi
Peristiwa
beritasumut.comSebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Langkat, Yayasan IKAL (Ikatan Keluarga Al
Cerita Sumut
Badan Legislasi DPR RI kunjungi Kadin Sumatera Utara untuk menyerap aspirasi penyusunan RUU Kadin guna memperkuat peran dunia usaha.
Politik & Pemerintahan
Perayaan Natal keluarga besar PT Bank Sumut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Tiara Convention Hall Medan, Sabtu (6/12/2025). 
Peristiwa