beritasumut.com - Pengerjaan normalisasi Sungai Bedera segera dimulai. Saat ini, tim gabungan Pemko Medan didukung TNI/Polri tengah melakukan pengosongan lahan bantaran Sungai Bedera di Jalan Jalan Eka Prasetya hingga Kemiri Kecamatan Medan Helvetia yang merupakan aset negara.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis, saat ditemui di gedung DPRD Medan, Sabtu (3/9) petang, memaparkan, pengosongan lahan yang merupakan aset negara ini merupakan bagian dari normalisasi Sungai Bedera yang diharapkan menjadi salah satu solusi pengendalian banjir di Medan, khususnya di kawasan Kecamatan Medan Helvetia dan Sunggal. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebut Endar, telah mengalokasikan anggaran untuk normalisasi Sungai Bedera.
"Setelah kita lakukan inventarisasi dari seluruh lahan di Sungai Bedera, ada beberapa titik yang sudah dibebaskan pada periode 2002-2006, ketika akan dilakukan pembangunan Jalan Asrama atau yang lebih dikenal Ring Road. Dari beberapa persil yang sudah dibebaskan itu, termasuklah lahan mulai Jalan Eka Prasetya sampai ke Jalan Kemiri," terangnya seraya mengatakan lahan itu tercatat sebagai aset Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional.
Endar menyatakan, sebelum penertiban untuk mengosongkan lahan yang dimulai pada Kamis (1/9) itu, Pemko Medan juga telah memberikan imbauan dan peringatan pengosongan kepada masyarakat yang mendirikan bangunan di atas tanah negara tersebut.
"Alhamdulillah, sebagian besar warga di lokasi itu secara sukarela dan memang sudah bersedia untuk pindah, untuk mengosongkan lahan," ucapnya. Penertiban tersebut, lanjutnya, dilakukan secara persuasif dan humanis. Petugas membantu mengangkat barang warga yang belum terangkat dan menyiapkan armada pengangkutan.