Peristiwa

Nilai Ada Kejanggalan, Keluarga Pasien Pertanyakan Penyebab Kematian



Nilai Ada Kejanggalan, Keluarga Pasien Pertanyakan Penyebab Kematian
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Pihak keluarga Nurmala Tambun (48) pasien kanker payudara di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) dan Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) melakukan protes lantaran menemui kejanggalan dari kondisi jenazah almarhum yang meninggal dunia, di rumah sakit itu, Sabtu (07/08/2021) sore.

Emma Asih Valentina Siadari, seorang anggota keluarga pasien menyebutkan, almarhum yang merupakan warga Jalan Pintu Air itu awalnya dirawat di karena menderita kanker payudara.

Kemudian, kata dia, setelah dilakukan perawatan kemoterapi, pasien yang mengalami lemas dan demam, dinyatakan oleh pihak medis sebagai reaktif Covid-19, sehingga dimasukkan ke ruang isolasi. "Saat tante mau kemo, dia demam. Dinyatakan reaktif lalu dimasukkan ke ruang isolasi. Tepat seminggu lalu," ungkapnya kepada wartawan.

Selanjutnya, setelah dirawat selama satu minggu, pada Sabtu (07/08/2021) pukul 17.00 WIB, pasien pun meninggal dunia. Namun Valentina menyebutkan, terjadi kejanggalan. Sebab tantenya meninggal dengan status Covid-19 dan wajahnya mengalami luka lebam.

"Kami butuh pembenaran dari pihak Rumah Sakit Adam Malik atas meninggalnya tante kami. Awal sakitnya kanker payudara, tapi setelah dilakukan kemoterapi keenam, tante kami lemas dan demam. Kemudian oleh pihak rumah sakit, dikatakan covid. Seminggu di isolasi, lalu meninggal dunia," jelasnya.

Tapi, sambung dia, yang menjadi pertanyaan, kenapa di jenazah pasien bisa sampai mengalami luka lebam. Dia memaparkan, luka lebam itu ditemukan di bagian tangan, jari-jari tangan dan mulut. Kemudian kepala bengkak, di samping mata juga berlubang serta mata berdarah dan bengkak. "Apa sebenarnya yang terjadi? Kami butuh jawaban," sebutnya.

Terpisah, RSUPHAM membantah tegas tudingan Ormas dan keluarga Nurmala Tambun yang menyatakan pasien meninggal dalam kondisi lebam. Bahkan, rumah sakit milik pemerintah pusat tersebut siap menempuh jalur hukum.


Tag: